MAKALAH BAHASA INDONESIA
Tentang : Sejarah Bahasa Indonesia
D
I
S
U
S
U
N
OLEH : SATRIO BUDIHARJO
NIM : 1305057
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PGSD
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
UPP IV BUKIT TINGGI
2013
I. PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting
dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi sarana
budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan
Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa Indonesia,
kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan
baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari,
karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak
mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.
b. Rumusan
Masalah
·
Bagaimana asal usul Bahasa Indonesia?
·
Bagaimana batasan Bahasa Indonesia?
·
Bagaimana Kedudukan Bahasa Indonesia?
c.
Tujuan Masalah
· Mengetahui asal usul Bahasa
Indonesia
·
Mengetahui batasan Bahasa Indonesia
·
Mengetahui Kedudukan Bahasa
Indonesia
II.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Pertumbuhan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
yang kita kenal sekarang berasal dari bahasa Melayu.Bahasa Indonesia berkembang dan
dikembangkan dengan modal utamanya adalah
bahasa Melayu yang penutur aslinya di tanah Melayu yakni sebagian besar daratan
pulau Sumatera dan daratan Malaysia sekarang. Berkembang dapat diartikan
bahwa bahasa Melayu digunakan oleh penuturnya.secara
alamiah, berkembang ke arah yang lebih
modern sesuai dengan tuntutan zaman penuturnya hidup.Dikembangkan dapat diartikan bahasa Melayu dikembangkan secara
terencana yang biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi baik sebelum kemerdekaan maupun sampai masa reformasi.
Pertumbuhan bahasa
Melayu yang diyakini banyak orang lelah
menjadi bahasa Indonesia di wilayah penutur kepulauan Nusantara dapat
dikemukakan dengan rumusan matemalika: BM + bd + ba. Artinya, modal utama bahasa Indonesia sekarang adalah bahasa Melayu
(HM); kemudian bahasa Melayu itu
diperkaya dengan sebagian kecil kosakata bahasa daerah(bd) dan sebagian kecil kosakata bahasa asing (ba).
Dengan demikian, bahasa Indonesia sekarang adalah bahasa yang
berkembang atau berasal dari bahasa Melayu Artinya
pula, bahasa Melayu adalah dasar bahasa Indonesia sekarang.Jadi,bahasa Indonesia
sekarang tidak sama dengan bahasa Melayu yang ada sekarang yang masih digunakan orang orang Melayu
seperti orang Melayu Medan, Riau, Jambi, Palembang, Malaysia, Brunai, dan sebagainya.
Secara resmi, pengikraran bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia telah dipatrikan melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, Hal tersebut diungkapkan dengan
ikrar ketiga pemuda dan pemudi Indonesia yang berbunyi: "kami
poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa
Indonesia"
Keyakinan banvak orang tentang bahasa
Indonesia yang dijunjung tinggi sebagai bahasa persatuan seperti yang diikrar
lersebut adalah bahasa Melayu yang telah menjadi bahasa persatuan pada masa itu
di sebagian besar wilayah Nusantara.Hal itu pernah diungkapkan Ki Haiar
Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo.Seperti berikut ini.
Jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoepoen
pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe' akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah
ataoe dikoerangi menoroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe
laloe moedah dipakai oleh rakjat di
seloeroeh Indonesia, pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa
Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah
alam kebangsaan Indonesia"
Penjelasan tentang keyakinan kita
tentang bahasa Melayu yang diikrarkan sebagai bahasa Indonesia dapat pula
dilihat seperti yang dicetuskan peserta dalam Kongres Bahasa Indonesia II tahun
1954 di Medan yang berbunyi: "... bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar Bahasa Indonesia ialah
Bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat
Indonesia"
Ada tiga faktor
pendukung keberterimaan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia pada Sumpah
Pemuda tahun 1928. Pertama, faktor luasnya pemakaian bahasa Meiayu terutama di wilayah
perdagangan Nusantara.Kedua, Faktor penggunaan bahasa Melayu dalam khasanah cipta sastra pada masa itu. Ketiga, faktor
penggunaan bahasa Meiayu dalam persuratkabaran.
B.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Kedudukan bahasa
Indonesia pada dasarnya dapat dibedakan atas dua yang bertolak dari sejarah pertumbuhannya.
1.
Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan yang
paling dahulu muncul dari bahasa Indonesia adalah kedudukan bahasa indonesia
sebagai bahasa nasiona. Kedudukan itu melekat sejak sumpah pemuda tahun 1928 dengari ikrar yang ketiga berbunyi menjoenjoeng
tingggi bahasa persatoean bahasa Indonesia. Sejak tanggal 28 Oktober
1928 ini secara resmi telah diakui adanya bahasa Indonesia dan mempunyai kewajiban untuk menjujung tinggi bahasa
pemersatu bangsa dengan berbagai etnis
yang ada.
2.
Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Negara
Beriringan dengan
sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang merdeka 17 Agustus l945, sehari sesudahnya pada
tanggal 18 Agustus
1945 diakui keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Kedudukan itu termaktub
dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
Jadi, tanggal 18 Agustus
1945 yang disahkannya UUD 1945 berarti kedudukan bahasa Indonesia juga sebagai bahasa
negara selain memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional yang ada sejak tanggal 28 Oktober
1928.
III.
PENUTUP
d.
Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah
bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa
Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan.
Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan
Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36.
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1) Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi,”Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.”
2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa
“Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
e.
Saran
Sebagai
Mahasiswa kita harus menggali lebih banyak lagi ilmu untuk menambah pengetahuan
dan wawasan kita.Terutama mengenai sejarah bahasa Indonesia yang sering kita
pergunakan sebagai bahasa nasional di seluruh nusantara.
IV.
Daftar Pustaka
Ermanto.2010.Bahasa Indonesia : Pengembangan Kepribadian
di Perguruan Tinggi.Padang : UNP Press
Emidar.2010.Bahasa Indonesia : Pengembangan Kepribadian
di Perguruan Tinggi.Padang : UNP Press
Saya kekurangan kata-kata untuk keuntungan luar biasa yang Anda bantu saya dapatkan hanya dalam seminggu dengan strategi opsi biner. Maaf saya ragu pada awalnya, saya menginvestasikan $200 dan menghasilkan $2.500 hanya dalam satu minggu, dan terus berinvestasi lebih banyak, hari ini saya secara finansial berhasil, Anda dapat menghubungi dia melalui Email: (tdameritrade077@gmail.com) whatsapp(+447883246472) Saran saya jangan ragu. Dia hebat.
BalasHapus